Tingkatkan Kepatuhan Internal dan Eksternal Melalui Internalisasi SNI ISO Kepatuhan
Tingkatkan Kepatuhan Internal dan Eksternal Melalui Internalisasi SNI ISO Kepatuhan
Jakarta (17/11). Menjelang momen akreditasi SNI ISO 37301: 2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) pada akhir Nopember 2023 mendatang, Karantina Tanjung Priok menggelar kegiatan internalisasi SNI ISO tersebut kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN secara luring dan daring melalui aplikasi zoom meeting.
Acara yang dibuka oleh Purwadi-Kepala Bagian Umum ini diisi dengan pemaparan materi terkait SNI ISO SMK oleh Bobby IM Sibarani-Konsultan dari PT. Bintang Mas Management Consultings untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh terkait substansi dan esensi dari SNI ISO yang baru terbit dua tahun silam tersebut.
Dalam arahannya, Purwadi menyampaikan pentingnya internalisasi menjelang akreditasi dan implementasi SNI ISO Kepatuhan ini bagi instansi seperti Karantina Tanjung Priok yang bekerja mengawal Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta dikawal oleh peraturan perundang-undangan terkait aparatur dan keuangan negara.
"Ini merupakan tindaklanjut dari dua tahapan yang sebelumnya telah kita lewati bersama dengan pendampingan yang sungguh-sungguh dari para konsultan. Semoga implementasi SNI ISO ini dapat meningkatkan kepatuhan internal kita bersama dan kepatuhan eksternal para mitra dan pengguna jasa", harap Rita Sari Dewi-Koordinator Pengawasan dan Penindakan yang bertanggung jawab mengkoordinir pelaksanaan SNI ISO SMK ini.